Senin, 23 April 2012

JUTAAN LANSIA TERLANTAR

orang lanjut usia (manula) berjumlah 2,3 juta orang yaitu penduduk berusia 60 tahun terlantar disebabkan oleh kemiskinan dan ketiadaan daya dukung. orang lanjut usia terlantar karena miskin tanpa keluarga atau memiliki keluarga tetapi tak mampu memberikan perawatan kepadanya. akibatnya lansia tidak mendapatkan kasih sayang, kekurangan gizi dan sakit-sakitan. jumlah lansia terlantar cenderung meningkat. Kemensos mencatat lansia terlantar tahun 2007 ada 2 Juta Jiwa naik menjadi 2,3 juta jiwa pada tahun 2011. kemiskinan cenderung membuat lansia terlantar dan juga rentan dieksploitasi sehingga turun kejalanan menjadi pengemis. jaminan sosial lansia perbulan 200.000 tetapi hanya untuk 26.500 lansia yang sakit menahun. sebagian besar lansia terlantar dirawat dipanti sosial, ada sekitar 274 panti di indonesia. sekitar 90 % panti lansia dikelola oleh masyarakat selebihnya pemerintah dan pemda. 

Di Indonesia belum sistem jaminan sosial yang melindungi lansia. penerapan Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional yang mengatur hari tua kian mendesak. BPS mencatat jumlah lansia 15,3 juta jiwa tahun 2000 menjadi 24 juta jiwa tahun 2010. diproyeksikan tahun 2020 menjadi 28,8 juta jiwa. angka rasio ketergantungan penduduk tua telah meningkat dari 12,2 persen tahun 2005 menjadi 13,3 persen tahun 2009, itu berarti setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 13 lansia..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar